Kompas TV nasional hukum

Tim Advokasi Menilai Ada Potensi Serangan Fisik dari Upaya Doxing yang Menimpa Peneliti ICW

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 13:33 WIB
tim-advokasi-menilai-ada-potensi-serangan-fisik-dari-upaya-doxing-yang-menimpa-peneliti-icw
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tobiko Zabar (kanan) dan anggota Tim Advokasi ICW, Fadhil Al Fathan (kanan) saat melaporkan upaya doxing ke Bareskrim, Senin (13/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim advokat Indonesia Corruption Watch (ICW) Fadhil Al Fathan berpendapat ada potensi serangan fisik yang berawal dari doxing atau penyebaran data pribadi peneliti ICW, Dicky Anindya.

Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Fadhil menyebut ada ancaman pembunuhan setelah adanya dugaan penyebaran data pribadi tersebut di media sosial.

“Ada beberapa hal yang kami nilai juga sebagai dampak, yaitu ancaman atau intimidasi, atau persekusi secara siber melalui whatsapp terhadap salah satu peneliti ICW tersebut,” jelasnya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/1/2025).

“Setelah datanya disebar, yang mana salah satu variabel datanya memuat nomor telepon, itu ada ancaman yang dilakukan, bahkan ada ancaman pembunuhan dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga: Penelitinya Kena Doksing, ICW Lapor Polisi: Upaya Mengaburkan Kritik Masyarakat Sipil

Pihaknya melihat hal ini bukan sekadar serangan siber tetapi juga potensi terhadap serangan fisik, sehingga pihaknya meminta perlindungan dari Bareskrim.

“Kami melihat ini bukan sekadar serangan siber tapi juga harus dilihat sebagai adanya potensi terhadap serangan fisik, sehingga kami di sini meminta perlindungan otoritas berwenang, dalam hal ini Bareskrim untuk melakukan penegakan hukum.”

Dalam penjelasannya, Fadhil juga menyebut bahwa naif jika upaya doxing tersebut dinilai tidak berkaitan dengan komentar ICW terkait rilis lembaga Organized Crime dan Corrupting Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama  mantan Presiden RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup.

“Bagaimanapun ini naif kalau kita bilang ini tidak ada kaitan dengan komentar ICW. Statement ICW terkait dengan nominasi Joko Widodo sebagai salah satu presiden terkorup gitu ya berdasarkan OCCRP.”

Fadhil memaparkan, doxing itu terjadi tanggal 3 Januari. Tapi segera setelah adanya statement dari pihak ICW oleh salah satu penelitinya, itu langsung ada “tindakan balasan”  berupa penyebaran atau pengungkapan data pribadi.

Senada, peneliti ICW, Tobiko Zabar, mengatakan pihaknya bersama tim advokasi untuk demokrasi melaporkan upaya doxing tersebut.

Baca Juga: Respons ICW Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP

Ia menyebut, upaya doxing tersebut menimpa peneliti ICW Dicky Anindya oleh salah satu akun di media sosial.

“Menurut kami, dia melanggar ketentuan tentang data pribadi dan administrasi kependudukan.”

“Kedua, kami menilai juga bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW atau masyarakat sipil lain,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, hal yang disampaikan oleh ICW berkaitan dengan masuknya nama mantan Presiden Jokowi dalam rilis OCCRP.

“Itu yang kemudian kami sampaikan ke publik lewat beberapa siaran pers dan juga media, dan bersambut denagn upaya doxing seperti itu,” kata Fadhil.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x