“Di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku,” katanya.
“Seharusnya kita menghormati putusan pengadilan yang sudah inkracht, dan itu harus kita hargai bersama, yang sudah diputusakan oleh hakim, karena di pengadilanlah tempat kita menguji benar tidak atau fakta-fakta terkait dengan kasus tertentu,” ungkapnya.
Berkaitan dengan kasus yang menjerat Hasto, Ronny mengatakan, pihaknya telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan praperadilan.
“Kami menggunakan hak hukum kami untuk mengajukan praperadilan. Jumat kemarin kami sudah daftar dan akan disidangkan tanggal 21, Hari Selasa,” jelasnya.
“Kita mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami, agar kami bisa menguji sah atau tidaknya status tersangka dari Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristiyanto,” jelasnya.
Sebelumnya, Hasto mengatakan, dirinya datang ke KPK untuk memenuhi kewajibannya.
“Pada pagi hari ini, didampingi oleh seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai wraga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” ucapnya, Senin.
Baca Juga: Eks Penyidik soal Peluang Hasto Ditahan: Standar KPK Tinggi, Penahanan Tidak Hanya 2 Alat Bukti
Hasto mengaku dirinya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.
Namun sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, ia juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan.
“Pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan menyerahkan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto.
“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” imbuhnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.