Kompas TV nasional hukum

Eks Kabareskrim: Permintaan Pendampingan dari Kepolisian Harus Jelas Untuk Apa

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 19:30 WIB
eks-kabareskrim-permintaan-pendampingan-dari-kepolisian-harus-jelas-untuk-apa
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi berpendapat, permintaan pendampingan oleh kepolisian harus dilakukan secara jelas peruntukannya.

Ito menyampaikan pendapat itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202) membahas kasus penembakan bos mobil rental di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta.

“Kita harus bedakan pertama ya, tadi Pak Kapolres sudah mengatakan bahwa ini bukan penolakan (pendampingan),” ucapnya.

“Memang menurut saya, kalau ada permintaan pendampingan tentunya harus jelas dulu untuk apa dan kira-kira dokumen kendaraan apa yang harus diberitahukan pada petugas,” tambahnya.

Nantinya, lanjut dia, petugas kepolisian akan menyiapkan surat perintah atau meminta izin pada pimpinan karena akan ada upaya paksa.

Baca Juga: Kapolsek Cinangka & 3 Polisi Diperiksa Propam Buntut Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol

“Nanti petugas akan menyiapkan surat perintah ataupun meminta izin pada kapolsek, karena ini kan akan ada upaya paksa.”

“Kecuali apabila kasus ini sudah dilaporkan dan sudah dalam bentuk laporan polisi, maka anggota polisi yang menangani itu wajib untuk mendampingi daripada keluarga,” tambahnya.

Menurut Ito, jika personel kepolisian melakukan upaya paksa tanpa ada surat perintah, hal itu merupakan pelanggaran kode etik dan SOP.

“Kalau misalnya anggota melakukan upaya paksa tanpa surat perintah, itu ada konsekuensinya bahwa yang bersangkutan adalah melanggar kode etik dan SOP.”

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, yang mengakibatkan IA (48), bos rental mobil meninggal dunia.

Agam Muhammad selaku anak dari IA menyebut sebelum peristiwa penembakan, ia dan rombongan sempat meminta bantuan Polsek Cinangka di Anyer untuk mendampingi mengejar pelaku karena mengetahui pelaku membawa senjata api.

Agam Muhammad Nasrudin yang ikut dalam pengejaran pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental korban.

"Kita inisiatif, karena kita sudah tahu dia membawa senjata api, jadi kita inisiatif untuk ke Polsek Cinangka untuk meminta pertolongan," kata Agam dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Namun, pihak Polsek, lanjut Agam, keberatan memberikan pendamingan seperti yang diminta korban.

"Ternyata dengan berat hati dari Polsek Cinangka untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," ujarnya.

Akhirnya, rombongan korban kembali membuntuti mobil rental miliknya yang dibawa pelaku hingga terjadi penembakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa membantah adanya penolakan pendampingan tersebut.

Baca Juga: Propam Periksa Kapolsek Cinangka terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Pemilik Mobil Rental

"Bukan menolak, jadi disarankan membuat laporan (polisi), baru kita lakukan pendampingan," kata Ipda Purbawa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Jumat (3/1/2025).

Menurut penjelasannya, korban memang mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan guna mencari kendaraan yang akan diambil.

"(Korban) bilangnya adalah kendaraan leasing," ujarnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x