Kompas TV nasional humaniora

Harga Emas Antam Hari Ini: Rp1.520.000 per Gram, Tak Mengalami Perubahan dari Kemarin

Kompas.tv - 26 Desember 2024, 10:08 WIB
harga-emas-antam-hari-ini-rp1-520-000-per-gram-tak-mengalami-perubahan-dari-kemarin
Ilustrasi. Harga emas batangan keluaran PT Antam Tbk yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (26/12), tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya. (Sumber: Antara)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan keluaran PT Antam Tbk yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (26/12), tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya. 

Emas Antam tercatat stabil di nominal Rp1.520.000 per gram. 

Demikian pula harga jual kembali (buyback) emas batangan yang tetap berada di angka Rp1.369.000 per gram.

Detail Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat hari ini:

  • 0,5 gram: Rp810.000
  • 1 gram: Rp1.520.000
  • 2 gram: Rp2.980.000
  • 3 gram: Rp4.445.000
  • 5 gram: Rp7.375.000
  • 10 gram: Rp14.695.000

Baca Juga: Penting! Begini Cara Pengisian DRH NI untuk Peserta yang Lulus Pengumuman PPPK 2024

  • 25 gram: Rp36.612.000
  • 50 gram: Rp73.145.000
  • 100 gram: Rp146.212.000
  • 250 gram: Rp365.265.000
  • 500 gram: Rp730.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.460.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Berikut adalah detail pajak yang berlaku:

Penjualan Kembali (Buyback)

Transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif pajak:

  • 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 3% untuk non-NPWP.
  • PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP.
  • 0,9% untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.

Catatan

Harga yang tercantum berlaku di website resmi Logam Mulia dan dapat berbeda di lokasi lain.

Pelanggan yang ingin bertransaksi emas di atas Rp10 juta diharapkan memperhatikan peraturan pajak untuk menghindari kesalahpahaman.

Stabilnya harga emas Antam hari ini dapat menjadi momen tepat bagi investor yang ingin mempertahankan aset atau menambah investasi logam mulia mereka.

Baca Juga: Pantauan Arus Mudik Nataru di Simpang Lima Semarang per Kamis 26 Desember Pagi, Lalu Lintas Lancar


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x