Namun saat ditanya terkait alasan dibawa ke psikiater, ia menuturkan, anak berusia 14 tahun itu tak mengetahui alasannya.
"Yang bersangkutan tidak tahu, mamah yang tahu (alasannya)."
MAS membunuh sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69) hingga tewas pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya yang berada di daerah Lebak Bulus.
Tak hanya ayah dan nenek, MAS juga sempat menusuk sang ibu (AP) hingga mengalami luka berat.
Meski demikian, ibunya berhasil selamat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini ibu MAS telah keluar di rumah sakit dan telah diperiksa polisi. Meski demikian, yang bersangkutan masih harus didampingi oleh psikolog, mengingat kondisinya yang masih terguncang.
Saat ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka, atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Dalam kasus tersebut, ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU KDRT.
Baca Juga: Bisikan yang Didengar Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: biar Papa Mama Masuk Surga
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.