JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram dan pemain FTV, Hana Hanifah diperiksa polisi diduga akibat menerima uang ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Hana Hanifah diperiksa di Mapolda Riau pada Kamis (5/12/2024) malam. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Setwan DPRD Riau pada tahun 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.
"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kombes Anom Kamis malam, usai pemeriksaan Hana, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Fakta-Fakta Satu Keluarga Tewas di Kediri, Diduga Pembunuhan dan Perampokan
Kombes Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.
Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.
"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi Setwan DPRD Riau. Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.
Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif.
Hana Hanifah merupakan selebgram Indonesia yang lahir di Bogor, 30 April 1995. Ia mengawali karier tahun 2018 dengan bermain FTV dan sinetron. Kemudian ia menjadi presenter Bedah Rumah. Hana juga memiliki bisnis busana.
Namanya sempat mencuat lantaran terseret kasus prostitusi online. Pada Juli 2020, Hana ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan karena dugaan prostitusi online.
Pada akhirnya ia hanya berstatus saksi dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke Jakarta. Hana mengklarifikasi bahwa saat ditangkap ia sedang ganti baju. Serta keberadaannya di Medan saat itu untuk pemotretan.
Baca Juga: Resmi, Miftah Maulana Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Artis Hana Hanifah pernah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hanya mengatakan Hana Hanifah dicecar puluhan pertanyaan tanpa memberikan informasi kapan artis tersebut diperiksa.
"(Hana Hanifah) Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro Rabu (31/1/2024).
Ia mengatakan Hana Hanifah dilaporkan LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pada 4 Juni 2022.
"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.
Dalam laporan yang dibuat disebut akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya.
Pada 2023 lalu, Hana menikah dengan Rendy tepatnya pada 8 September 2023. Namun sebulan kemudian Hana resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bogor.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.