Kompas TV nasional peristiwa

Siapa Hana Hanifah yang Diperiksa Polisi, Diduga Terima Uang Ratusan Juta Hasil Korupsi di Riau

Kompas.tv - 6 Desember 2024, 14:21 WIB
siapa-hana-hanifah-yang-diperiksa-polisi-diduga-terima-uang-ratusan-juta-hasil-korupsi-di-riau
Artis Hana Hanifah usai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Diduga Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. (Sumber: KOMPAS.com/Idon Tanjung)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram dan pemain FTV, Hana Hanifah diperiksa polisi diduga akibat menerima uang ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Hana Hanifah diperiksa di Mapolda Riau pada Kamis (5/12/2024) malam. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Setwan DPRD Riau pada tahun 2020-2021. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut. 

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kombes Anom Kamis malam, usai pemeriksaan Hana, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta-Fakta Satu Keluarga Tewas di Kediri, Diduga Pembunuhan dan Perampokan

Kombes Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi. 

Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana. 

"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab," kata dia. 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi Setwan DPRD Riau. Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu. 

Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif. 

Profil Hana Hanifah




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x