A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Aktivis Dandhy Laksono Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Kompas TV nasional berita kompas tv

Aktivis Dandhy Laksono Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 27 September 2019, 19:53 WIB

Dandhy Dwi Laksono pembuat film bertema sosial ditangkap Polisi pada Kamis (26/9/2019) malam di kediamannya. Polisi langsung menetapkan Dandhy sebagai tersangka ujaran kebencian melalui akun media sosialnya, yang dipersoalkan polisi adalah pernyataan soal Papua di akun Twitter tanggal 22 dan 23 September lalu.

Di akun Twitter-nya Dandhy menulis 2 hal berdasarkan foto
Yang pertama mahasiswa Papua yang Eksodus dari kampus kampus di Indonesia buka Posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Wamena rusuh ada yang tewas.

Cuitan kedua adalah. Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.

Menurut Dhandy dia tak pernah diperiksa sebagai saksi. Sehingga kaget saat polisi datang untuk menangkapnya. Dandhy dibebaskan pada Jumat (27/9/2019) dinihari dengan jaminan politikus partai demokrasi Indonesia perjuangan Budiman Sujatmiko.

Soal Papua Dandhy dan Budiman sempat berdebat untuk penanganan Papua yang tengah bergolak dalam 2 bulan terakhir.

#Ujarankebencian #Dandhylaksono #Papua




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x