JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, merespons penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Habiburokhman menduga penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tersebut merupakan pembunuhan berencana.
“Kami ingin merespons terjadinya peristiwa yang sangat memprihatinkan, yaitu tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan di Sumatera Barat, yang disebut ditembak oleh Kabagops,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024). dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Kepada pelaku kami ingin hukum ditegakan agar ditindak tegas, dimingta pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan.”
Ia menambahkan, dalam peristiwa ini diduga ada dua masalah hukum, yakni kasus penembakannya serta dugaan pelaku membekingi tambang ilegal.
Baca Juga: Marak Kasus Judol di Indonesia, KPAI Tegaskan Anak Tak Boleh Jadi Korban Judi Online
“Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana karena dia menggunakan pistol untuk menembak. Saya menduganya itu pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silakan memprosesnya," katanya.
“Selain itu latar belakangnya, dari informasi yang kami dapat adalah terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C,” imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan, apakah pelaku membekini tambang ilegal, sehingga saat tambang itu ditindak, pelaku tersebut marah.Hal ini, kata dia, juga harus diusut tuntas.
“Oleh karena itu kami, Komisi III DPR RI minggu depan akan ke Sumatera Barat, nanti beberapa anggota yang akan ke sana, saya yang akan memimpin langsung,” imbuhnya.
“Lalu, hari kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini.”
Ia juga mengaku ingin mengetahui bagamana pemantauan kelayakan anggota Polri dalam menggunakan senjata.
“Apakah ada mekanisme semacam medical check up dalam konteks kematangan kejiwaan untuk memegang senjata.”
“Kami yakin dan percaya, Bapak kapolri kita tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenakan tindakan tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun hukum,” tegasnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Ulil Ryanto Anshari tewas setelah dua kali ditembak di bagian wajah.
"Kasat Reskrim mendapat tembakan di pelipis kanan dan pipi sebelah kanan," ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan Tri Sukra Martin, Jumat (22/11/2024) melalui telepon.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Menag Kerahkan 5.940 KUA dan 50.000 Penyuluh Agama untuk Edukasi Masyarakat
Ia menyebut, Ulil meninggal saat perjalanan menuju puskesmas. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang.
"Saat dibawa ke puskesmas, menurut orang puskesmas bahwa Kasat Reskrim diduga sudah meninggal dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang," imbuhnya.
Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat. Termasuk motif serta kronologi penembakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.