JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memburu tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Ditjen Pas juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam pelarian ketujuh tahanan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar.
#rutansalemba #tahanan #polisi
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat, Kapolri: Harus Ditindak Tegas!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.