JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persiapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menghadirkan aplikasi Sirekap Mobile.
Inilah sistem informasi berbasis teknologi yang berfungsi sebagai alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi suara.
Aplikasi ini telah mengalami sejumlah pembaruan untuk memastikan proses pemilu berjalan lebih transparan dan efisien.
Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI menjelaskan, berbagai perbaikan telah diterapkan pada Sirekap Mobile dibandingkan dengan versi yang digunakan pada Pemilu 2024.
"Jadi beberapa rangkaian teknologi informasi (Sirekap) Insya Allah sudah optimal untuk dilakukan di Pilkada 2024," ujar Betty di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024) dikutip dari Tribun News.
Pembaruan ini mencakup fitur-fitur utama yang dirancang untuk mengatasi kendala teknis sebelumnya dan meningkatkan keakuratan data:
1. Penanda Kolom dan Baris
Fitur ini mempermudah proses konversi data dari formulir C Plano ke Sirekap Web, mempercepat pengolahan informasi.
Baca Juga: Komentar Ridwan Kamil soal Sirekap Digunakan di Pilkada 2024: Saya Meyakini KPU Melakukan Evaluasi
2. Pengamanan Aritmatika
Sistem kini dapat mendeteksi kesalahan input yang mungkin dilakukan oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), mengurangi risiko ketidaksesuaian data.
3. Fitur Perbaikan Data
KPPS diberi kemampuan untuk melakukan koreksi data langsung jika terdapat perbedaan antara hasil penghitungan manual dan data yang diunggah.
4. Fungsi Offline
Aplikasi dapat tetap digunakan meskipun tanpa koneksi internet. Data akan disimpan sementara di perangkat dan diunggah ke server KPU saat perangkat kembali terhubung dengan jaringan.
Dengan perbaikan yang dilakukan, Sirekap Mobile diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan manual dalam penghitungan suara serta mempercepat proses rekapitulasi.
Penggunaan teknologi ini juga menunjukkan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pilkada yang lebih transparan dan modern.
Aplikasi Sirekap Mobile kini menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung keberhasilan Pilkada serentak 2024.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, KPU berharap proses pemilu dapat berjalan lebih lancar dan terpercaya.
Baca Juga: Pernyataan Menko Yusril-DPR Tanggapi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asal Filipina
Penggunaan Sirekap
Dilansir dari Kompas.id (8/11/2024), berikut adalah beberapa pembaruan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024:
1. Bentuk formulir
Perbaikan aplikasi Sirekap di antaranya bentuk formulir yang akan sangat memengaruhi cara kerja Sirekap.
Beberapa formulir dilengkapi marker pada kolom dan pada baris, sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap Web.
KPU menghapus pada bagian kotak angka yang terlihat seperti kalkulator.
Optical Character Recognition dan Optical Mark Recognition untuk angka menjadi karakter.
Jadi, mesin pada Sirekap mengenali angka lebih baik.
2. Penjaga aritmetika
Aplikasi Sirekap Pilkada 2024 dilengkapi dengan penjaga aritmetika untuk menjaga kesalahan penghitungan.
Misalnya, ketika 1 ditambah 1 bukan 2, maka akan ada peringatan warna merah dan kuning dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh KPPS.
Sirekap untuk Pilkada 2024 juga ada fitur perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat berbeda dengan yang ada di Formulir C
3. Penyempurnaan fitur offline
KPU juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline untuk mengatasi masalah ketika tidak ada jaringan internal saat mengakses Sirekap di telepon seluler pada hari pemungutan suara.
Petugas bisa geser ke lokasi yang terdapat jaringan internet atau mengirimkan salinannya melalui Bluetooth.
Untuk daerah yang tidak memiliki jaringan, KPU akan konsentrasi pada Sirekap offline, baik aplikasi mobile maupun versi web.
Baca Juga: KPU Kembali Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Janji Perbaiki Sistem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.