JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan proposal investasi yang diajukan Apple.
Dalam dokumen resmi yang diterima Kemenperin, rencananya Apple akan berinvestasi sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.
Investasi itu mencakup antara lain pembangunan development center, pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS itu berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi perusahaan tersebut di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Tagih Komitmen TKDN usai Apple Ajukan Investasi Baru Rp1,5 Triliun
“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” kata Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” tuturnya.
Baca Juga: Apple Intelligence Resmi Dirilis untuk iPhone, iPad, dan Mac
Ia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Kemenperin mencatat, masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar, yang belum direalisasikan.
Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.
Baca Juga: Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.