Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polrestabes Makassar telah merilis 11 tersangka dalam kericuhan unjuk rasa menolak RUU KPK Kamis (26/9). Dari ke-11 tersangka ini polisi menyita 15 botol bom molotov dan puluhan anak panah yang dipakai saat melakukan unjuk rasa. Para tersangka ditangkap di 2 lokasi kericuhan, yakni di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan di depan Universitas Hasanuddin Makassar .
Tujuh di antaranya terbukti merusak 2 mobil dinas milik Dinas Kehutanan. Empat tersangka lain merupakan pelajar yang masih di bawah umur dan dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti busur dan badik yang akan dipakai untuk melukai aparat kepolisian saat berunjuk rasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.