Dalam sambutannya, Bapak Nezar Patria menekankan pentingnya perlindungan HKI.
"Hak Kekayaan Intelektual memiliki peran besar dalam informasi dan memiliki potensi ekonomi, sehingga perlu aturan yang mengatur hal tersebut," ujar Nezar.
Pernyataan ini menunjukkan kebutuhan akan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi karya jurnalistik dari plagiarisme dan penyalahgunaan hak.
Adapun Prof. Henry Soelistyo menyoroti, perlindungan HKI perlu adanya mekanisme legalitas agar karya jurnalistik dapat dilindungi.
Ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap berbagai karya, seperti artikel, foto, dan video yang semakin rentan di era digital.
Webinar ini memberikan wawasan penting bagi dunia media digital saat ini.
Kesimpulan yang dihasilkan menunjukkan bahwa perubahan besar dalam media telah meningkatkan risiko pelanggaran HKI.
Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme pendaftaran HKI yang lebih efektif dan kerja sama yang baik dengan platform global untuk menjaga hak-hak kreator.
Sebagai penutup, semua peserta diimbau untuk mendukung HKI dan hak penerbitan.
Tanpa terkecuali, bersama-sama menghindari plagiarisme dan penyalahgunaan hak demi masa depan yang lebih baik bagi industri media dan konten kreator di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.