Kompas TV nasional humaniora

Daftar Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Seleksi CPNS 2024, Ada yang Tembus Rp117 Juta!

Kompas.tv - 29 Agustus 2024, 20:10 WIB
daftar-instansi-pemerintah-dengan-gaji-tertinggi-di-seleksi-cpns-2024-ada-yang-tembus-rp117-juta
Foto ilustrasi. Sejumlah pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Rembang. Pendaftaran CPNS Kabupaten Rembang, Jawa Tengah telah dimulai pada hari ini Selasa (20/8/2024).  Kabar baik untuk PPPK yang bisa ikut daftar. (Sumber: rembangkab.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 masih berjalan dan akan ditutup pada 6 September 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa hingga 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, sebanyak 1.023.825 orang telah mendaftarkan akun untuk mengikuti seleksi CPNS melalui situs resmi SSCASN.

Angka ini menunjukkan jumlah pelamar yang terdaftar pada hari ke-9 sejak pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2024.

Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2024, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Setiap tahun, pendaftaran CPNS selalu diminati banyak orang. Salah satu faktor penarik adalah gaji yang ditawarkan oleh berbagai instansi pemerintah dalam seleksi CPNS ini. 

Berikut ini adalah beberapa instansi yang menawarkan gaji tertinggi dalam seleksi CPNS 2024:

1. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)

Ditjen Pajak, yang berada di bawah Kementerian Keuangan, menawarkan tunjangan yang sangat menarik. Tunjangan yang diberikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp117 juta untuk para PNS, sesuai Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Pajak.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kemenkeu menawarkan tunjangan kinerja yang berkisar antara Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000, sesuai dengan Perpres Nomor 156 Tahun 2014. Pada seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membuka 1.230 formasi.

Baca Juga: Lawan 2 Artis, Hengky Kurniawan Kembali Maju Pemilihan Bupati Bandung Barat

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kemenkumham merupakan salah satu kementerian yang juga menawarkan tunjangan besar, dengan kisaran mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Pada tahun ini, Kemenkumham membuka 7.214 formasi CPNS.

4. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

BPK RI juga menawarkan tunjangan dengan rentang antara Rp1,5 juta hingga Rp41 juta. Pada tahun ini, BPK membuka 154 formasi CPNS untuk lulusan D4 dan S1, dengan rentang penghasilan antara Rp15 juta hingga Rp19 juta.

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR membuka 26.319 formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Tunjangan kinerja di Kementerian PUPR bisa mencapai Rp41.550.000, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2024.

Sebagai informasi, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji PNS. 

Gaji PNS diberikan setiap bulan dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan ketentuan teknis terkait penyesuaian gaji pokok PNS. 

Gaji PNS dikategorikan berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Rincian Gaji PNS

Golongan I:

  • Golongan I a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan I b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan I c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan I d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

  • Golongan II a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan II b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan II c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan II d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III:

  • Golongan III a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan III b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan III c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan III d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:

  • Golongan IV a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IV b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IV c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IV d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Baca Juga: Simak, Berikut Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di BPOM


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x