JAKARTA, KOMPAS.TV - Meterai elektronik atau e-meterai sangat dibutuhkan saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengimbau pelamar CPNS 2024 menggunakan e-meterai dari sumber resmi yaitu meterai-elektronik.com.
Meterai yang sudah dibeli tersebut nantinya dibubuhkan di dokumen sebelum diunggah ke laman sscasn.bkn.go.id.
Pembubuhan e-meterai atau meterai digital diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang akan diunggah untuk pendaftaran CPNS 2024.
Bagi yang tidak menggunakan e-meterai atau membeli e-meterai dari sumber tidak resmi, bisa dipastikan tidak akan lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Arti "Galat 500 Kesalahan pada Sistem" yang Muncul saat Daftar CPNS 2024 dan Cara Mengatasinya
1. Buka website meterai-elektronik.com
2. Klik "Log in" kemudian masukkan nomor handphone dan password
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan
4. Klik "Pembelian"
5. Masukkan jumlah kuota yang ingin dibeli
6. Klik "Bayar"
7. Pilih metode pembayaran
8. Klik "Lanjut"
9. Selesaikan pembayaran
10. Kuota e-meterai berhasil ditambahkan.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kemenkes untuk SMA/SMK Posisi Operator Layanan Kesehatan, segini Gajinya
1. Klik “pembubuhan” pada laman dashboard;
2. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte;
3. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
4. Atur posisi gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;
5. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;
6. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.