Kompas TV nasional politik

Soal Opsi Pilkada Jakarta, PDI-P Tunggu Muktamar PKB 24-25 Agustus 2024

Kompas.tv - 18 Agustus 2024, 14:16 WIB
soal-opsi-pilkada-jakarta-pdi-p-tunggu-muktamar-pkb-24-25-agustus-2024
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjawan pertanyaan wartawan di Parkir Timur Senayan, Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya masih menunggu digelarnya Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 24-25 Agustus mendatang. 

Setelah itu, baru PDI-P akan memastikan terkait koalisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Menurut Hasto, terbukanya opsi berkoalisi dengan PKB di Pilkada Jakarta lantaran PDI-P mendukung pihak-pihak yang berani menentukan nasib bangsa meskipun ada intimidasi.

Baca Juga: Istana Bantah Klaim Hasto soal Video Jokowi Ingin Gunakan Penegak Hukum untuk Intimidasi Pihak Lain

"Kami tunggu muktamar dari PKB. PKB juga baru melakukan langkah konsolidasi," kata Hasto di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024). 

"Tidak boleh ada pihak manapun yg mencoba mengintimidasi kedaulatan setiap warga bangsa, kedaulatan juga parpol untuk mengambil keputusan," ujarnya seperti dilaporkan Tim Liputan KompasTV.

Pada kesempatan yang sama, Hasto berujar partai dengan logo banteng moncong putih itu tidak ingin ada kotak kosong di Pilkada DKI. Begitu juga dengan hadirnya bakal paslon independen yang dikhawatirkan hanya menjadi paslon "boneka". 

Baca Juga: Wapres Sebut Konflik PKB dengan PBNU akan Selesai, dari "Gegeran" jadi "Ger-Geran"

“Jakarta yang sangat strategis tidak boleh ada kotak kosong, termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya,” tuturnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Ia menilai pencatutan KTP warga DKI untuk mendukung salah satu paslon adalah pelanggaran yang sangat serius dan meminta pihak aparat untuk dapat segera bertindak.

“Itu suatu pelanggaran yang sangat serius, polisi harus bergerak cepat, polisi jangan bergerak ketika hanya urusan-urusan kejadian mengkritik pemerintah,” sebutnya. 


 




Sumber : Kompas TV, Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x