5. RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)
6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)
1. Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
3. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
Baca Juga: Kemenkes Gelar Program Residensi Dokter Spesialis yang Fokus pada Kesehatan Jiwa Dokter
4. Usia maksimal 35 tahun
5. Memiliki akun SATUSEHAT SDMK
Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS
6. Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes
“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting” ucap Arianti.
Pendaftaran dimulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024, yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.