JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk bulan Juli 2024 proses pencairan dijadwalkan mulai tanggal 1 Juli hingga akhir bulan.
BPNT merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan pangan esensial.
Bantuan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang telah ditunjuk, seperti:
Baca Juga: [FULL] Pidato Megawati di Pengambilan Sumpah Pengurus DPP PDIP, Ungkit Pemilu 2024 hingga Bansos
KPM tanpa rekening bank dapat mencairkan BPNT Juli 2024 di kantor pos.
Nominal bantuan Rp200.000 per KPM, dengan kemungkinan pencairan ganda atau tiga kali mencapai Rp600.000.
Penerima diminta waspada, pencairan masih berlaku hingga Agustus jika terlambat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.