JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak bulan April lalu untuk meminta dilakukan pencadangan atau back up data pada Pusat Data Nasional (PDN). Namun, kata dia, tidak dijawab Kominfo.
Pernyataan itu disampaikan Silmy dalam konferensi pers terkait upaya pemulihan pelayanan keimigrasian sebagai dampak terganggunya server PDN Kominfo di Penang Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut Data Imigrasi Dipindah ke Web Amazon: Bagus, Tak Ada Kendala
"Kita file kita tuh ada 800. Yang secara PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) itu ada backup-nya itu 200. Bulan April, kita menyurati Kominfo, untuk kita meminta di-back up. Dibuatkan replika. Bulan April," jelas Silmy, dipantau dari siaran kanal YouTube Kompas TV.
Kemudian terkait klausul Imigrasi kepada Kominfo agar dibuatkan backup atau replika, Silmy memilih tak mau berbeda pandangan dengan lembaga pemerintah lainnya.
Ia lebih memilih menyiapkan sendiri backup data tersebut.
"Saya tidak mau, apa istilahnya berbeda pandangan dengan rekan sesama government, itu yang saya hindari. Tetapi yang jelas. Bulan April, ada suratnya, kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim (Pusat Data Keimigrasian). Begitu," ucapnya.
Selain itu, Silmy mengatakan, pada permintaan backup tersebut, pihaknya mendapatkan dari Batam. Dari 800 file milik Imigrasi hanya tersedia backup 190.
"Apakah kami termasuk yang 2 persen atau tidak. Ketika kita meminta back up, itu dapatnya dari Batam. Dari 800 tuh adanya 190. Yang bisa dipakai dari 190, 7 untuk menghidupkan kembali. Jadi kurang," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.