Kompas TV nasional peristiwa

Setelah Bambang Susantono Mundur, Jokowi Minta Basuki dan Raja Juli Kelola IKN Sesuai Visi Semula

Kompas.tv - 3 Juni 2024, 11:31 WIB
setelah-bambang-susantono-mundur-jokowi-minta-basuki-dan-raja-juli-kelola-ikn-sesuai-visi-semula
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukanlah uang hilang. Melainkan tabungan untuk jaminan hari tua bagi masyarakat dengan sejumlah manfaat. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono dan Dhoni Rahayu yang mengundurkan diri.

Dalam pesannya, Presiden Jokowi menginginkan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni segera menjamin percepatan Pembangunan di IKN sesuai visi semula.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Senin (3/6/2024).

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” ucap Pratikno.

Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Mundur dari Otorita IKN, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian

Sebelum Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni, Pratikno mengatakan kepala negara juga mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKNdan juga Bapak Dhoni Rahayu sebagai wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden Jokowi, sambung Pratikno, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bambang Susantono dan Dhoni Rahayu atas pengabdiannya selama ini.

“Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Pratikno.

Baca Juga: PSI Bantah Berkepentingan di Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, tapi Mengapresiasi

“Dan pada hari ini telah terbit Keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhoni Rahayu sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau.”


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x