Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda, yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan pada Heni P secara tunai atau cash.
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”
Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.
Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi, tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”
Baca Juga: Waspada Penipuan Seleksi Sekolah Kedinasan! Ini Pesan MenPANRB Azwar Anas
“Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.
Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.