JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Epy Kusnandar (EK), pemeran tokoh Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jumat (17/5/2024).
Penetapan Epy sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan, Epy mengonsumsi satu linting ganja yang didapat dari rekannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Yogi Gamblez (YG).
Baca Juga: Kronologi Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus "Preman Pensiun" Konsumsi Ganja, Minta dari Yogi Gamblez
Syahduddi mengatakan, awalnya, Yogi membeli ganja kering senilai Rp250 ribu kepada seorang berinisial JC, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dari pengakuan Yogi, paket ganja tersebut bisa dibikin sebanyak 10 linting ganja.
Selanjutnya, Epy meminta ganja tersebut kepada Yogi. Diketahui, keduanya berteman karena sama-sama mengelola rumah makan di daerah apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Karena beberapa kali diminta oleh Epy, akhirnya Yogi memberikan satu linting ganja kepada pemeran Kang Mus tersebut.
“Karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan EK beberapa kali menanyakan ganja, dan memberikan 1 linting ganja kepada EK,” kata Syahduddi dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (17/5/2024).
Setelah mendapat selinting ganja dari Yogi, sambungnya, Epy kemudian mengonsumsinya di belakang apartemen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.