YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penyiraman air keras kepada seorang mahasiswa di Yogyakarta. Satu di antaranya merupakan orang terdekat korban.
Polisi menetapkan dua orang tersangka pada kasus penyiraman air keras seorang mahasiswa di Yogyakarta.
Salah satu tersangka Billy merupakan mantan kekasih korban.
Sedangkan satu tersangka lainnya, Salim merupakan orang suruhan Billy sekaligus eksekutor.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa motif penyiraman adalah karena sakit hati diputuskan korban.
Penyiraman ini sudah direncanakan tersangka sejak tiga bulan yang lalu.
Dalam aksinya, tersangka Billy membayar Salim untuk melakukan penyiraman kepada korban.
Billy berkomunikasi dengan Salim via online dan mengaku kepada Salim bahwa dirinya merupakan seorang perempuan yang merupakan korban perselingkuhan sang suami.
Dirinya meminta Salim untuk menyiramkan air keras kepada selingkuhan suaminya.
Billy memberikan uang sebesar Rp7 juta sebagai imbalan kepada Salim untuk melakukan aksinya.
Di hari yang disepakati, Billy menginformasikan kepada Salim bahwa korban berada di kontrakan untuk bersiap menuju gereja.
Tersangka Salim menuju kontrakan korban dan langsung menyiramkan air keras kepada korban di kamarnya.
Korban langsung berteriak dan mendapatkan pertolongan dari warga.
Baca Juga: Penangkapan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi Yogyakarta
#penyiramanairkeras #mahasiswiairkeras #yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.