Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Hari Selasa (25/6/2019) kemarin kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi kembali melaksanakan rapat permusyawaratan hakim atau RPH. Rapat lanjutan ini dilakukan untuk memutuskan perselisihan pilpres 2019 yang akan disampaikan pada 27 Juni 2019. Dalam rapat yang digelar tertutup ini masing-masing hakim melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan dalam sidang.
Menjelang pembacaan putusan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf menyatakan siap menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan yakin Hakim MK akan obyektif saat mengambil keputusan dan memperhatikan fakta persidangan.
Menerima hasil putusan MK juga menjadi tekad kubu pemohon Prabowo-Sandi. Optimisme para hakim bakal mengabulkan permohonan mereka pun disuarakan salah satu kuasa hukum pasangan capres nomor urut 02, Teuku Nasrullah.
#SidangSengketaPilpres #TKNJokowiMaruf #BPNPrabowoSandi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.