A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ahli 01 Ungkap Analisa Pelanggaran TSM

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ahli 01 Ungkap Analisa Pelanggaran TSM

Kompas.tv - 24 Juni 2019, 15:06 WIB
Penulis : Dian Septina

Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Eddy O.S Hiariej mengatakan, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi gagal membuktikan hubungan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019, tetapi justru menggunakan teori-teori tanpa bisa membuktikan kecurangan itu sendiri. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019), Eddy mengacu kepada penjelasan Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait definisi TSM. Terutama perihal “terstruktur” yang menunjukkan adanya pelanggaran secara kolektif atau secara bersama-sama.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x