JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka statusnya sudah tak lagi menjadi kader partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.
Hasto menjelaskan, status Gibran pun sama seperti menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution. Sebab, dalam konstitusi, sebuah partai politik (parpol) tak boleh mengusung dua orang dalam gelaran pilpres.
Gibran kini menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sementara, PDIP telah resmi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pesta demokrasi tersebut.
Baca Juga: Puan Pilih Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud daripada Pikirkan Status Gibran dan Bobby di PDIP
Oleh sebab itu, pihaknya tak akan mengundang Gibran dalam perayaan HUT PDIP ke-51 pada Rabu (10/1/2024) mendatang.
"Terkait Mas Gibran, nasibnya sama seperti Mas Bobby. Karena berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung partai politik dan gabungan partai politik," kata Hasto kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
"Partai tidak boleh mengusung dua orang, maka keanggotaannya berdasarkan konstitusi negara dan partai politik itu secara otomatis sudah berakhir," ujarnya.
Meski begitu, ia tetap mengizinkan Gibran untuk mendengarkan pidato politik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, karena nanti akan disiarkan secara daring.
"Tetapi kalau mau dengar pidato karena disiapkan live streaming ulang tahun PDIP, boleh," ujarnya.
Sebelumnya, DPP PDIP akan mempertimbangkan putusan DPC PDIP Medan yang memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai anggota partai.
DPC PDIP Medan telah memberikan surat pemecatan pada Senin (13/11/2023). Surat pemberhentian Bobby ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengakui DPP PDIP telah menerima surat pemecatan Bobby dari DPC PDI-P Medan.
Namun, menurut Djarot, surat tersebut baru sebatas usulan agar DPP memberhentikan Bobby dari keanggotan.
Sedangkan DPP sejauh ini masih meminta Bobby untuk mundur sebagai anggota PDIP dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA).
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Capres Hari Ini: Sukses untuk Pak Prabowo!
"Jadi nanti suratnya kan dikirim ke pengajuan dari DPC, ya kan, tembusannya ke DPP, nanti DPP akan memproses," ujar Djarot saat dikonfirmasi, Selasa (14/11), dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.