Sehingga, menurutnya, KPK dengan sumber daya yang ada, seharusnya sudah dengan mudah menangkap Harun jika memang masih hidup.
Namun kenyataannya hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut masih belum tahu keberadaan Harun.
"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Harun Masiku adalah mantan politikus PDIP yang tersangkut kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Harun berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dalam perkara tersebut, Wahyu yang menerima suap diganjar hukuman 7 tahun penjara pada Juni 2021.
Kemudian pada 6 Oktober 2023, Wahyu dinyatakan bebas bersyarat.
Meski demikian, ia masih harus menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
Sementara Harun Masiku yang menjadi buron KPK sejak 2020, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.