JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tak hanya itu Lurah lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) juga ikut melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.
Laporan Ade ini terkait pernyataannya soal politik dinasti di DIY di media sosial pribadinya.
Dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa dan lurah di Kabupaten Kulon Progo didampingi Paman Usman, Ade diduga telah melakukan penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga adalah ujaran kebencian.
Adapun laporan Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa dengan terlapor Ade Armando tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLB/B/945/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta.
Baca Juga: Ramai Soal Politik Dinasti ada di DIY, Kaesang Minta Ade Armando Mundur jika Tak Taat Aturan Partai
Sedangkan laporan lurah di Kabupaten Kulon Progo didampingi Paman Usman tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: LP/B/947/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta. Pelapor adalah Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad dan pihak terlapor Ade Armando.
Terpisah Ade Armando mengaku siap menghadapi proses hukum terkait laporan yang dilayangkan masyarakat Yogyakarta.
Ade mengkui setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke kepolisian dan ia pun siap menjalani proses tersebut.
"Saya menghormati permintaan atau laporan dari teman-teman di Yogyakarta, gugatan teman-teman Yogyakarta ke polisi dan saya akan patuhi, seandainya sampai ada panggilan dari pihak kepolisian agar saya memberikan penjelasan," ujar Ade, Kamis (7/12/2023), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan pernyataannya soal politik dinasti di Yogyakarta tidak bermaksud untuk menyebarkan ujaran kebencian, apalagi secara sengaja menyebarka berita bohong dan menyesatkan sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Baca Juga: Ade Armando Tanggapi Pernyataan Kaesang yang Minta Dirinya Keluar dari PSI Jika Tak Taat UU
Ia merasa heran dengan tuduhan pelanggaran tersebut lantaran pernyataannya tidak berkaitan dengan ujaran kebencian.
Namun Ade tetap mematuhi proses hukum yang berjalan jika nantinya Polda DIY melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi laporan masyarakat.
"Saya akan jalani saja semua proses hukumnya Karena saya rasa sebagai warga negara yang baik kita memang harus patuh pada hukum yang ada," ujar Ade.
Sebelumnya, politisi PSI Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun media sosial X pribadinya, @adearmando61.
Baca Juga: Sejumlah Advokat Somasi Jokowi terkait Dinasti Politik: Sekarang Nepotisme Sudah Masuk Istana dan MK
Setelah berujung kontroversi, Ade kemudian menyampaikan permohonan maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan.
Permintaan maaf ini disampaikan Ade Armando lewat video yang diunggah di akun media sosial yang sama, @adearmando61, Senin (4/12/2023).
"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ade Armando dalam video tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.