JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembunuhan empat anak oleh ayahnya sendiri, berinisial P di Jalan Kebagusan, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menggegerkan publik.
Keempat korban terdiri dari dua perempuan berinisial VA (6) dan S (4). Lalu dua laki-laki berinisial AR (3) dan AS (1).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 14.50 WIB, Polsek Jagakarsa menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah pasangan suami istri P dan D.
Kemudian, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para saksi antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah dan keluarga dari D.
Berdasarkan olah TKP awal, P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka pada bagian tangan serta terdapat pisau di tubuhnya.
Baca Juga: 6 Bulan Tak Bayar Kontrakan, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Disebut Menganggur
Lalu, polisi mengecek bagian kamar dan menemukan empat mayat anak-anak berjejer di tempat tidur dalam kondisi meninggal dunia.
"P kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Dugaan sementara, P mencoba bunuh diri," kata Ade, dikutip dari Antara.
Sebelum pembunuhan tersebut, istri P, D diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
D telah dirawat di rumah sakit sejak Sabtu (2/12) karena muntah darah diduga karena mengalami KDRT.
Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, pihak Polsek Jagakarsa sempat menerima laporan terkait P karena diduga menganiaya istrinya, D.
“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore. Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P,” ujar Ade Ary di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023) malam.
Baca Juga: Ayah di Jagakarsa Coba Bunuh Diri usai Diduga Bunuh 4 Anak, Pakar: Tanda-Tanda Suicide Epidemic
Ade Ary menyebutkan, P dilaporkan ke polisi oleh kakak iparnya.
“Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan dia diduga melakukan KDRT,” sebut dia.
Walau demikian, pihak kepolisian belum meminta keterangan P.
Terduga pelaku berdalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena D sedang dirawat di rumah sakit.
“Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” kata Ade Ary.
Kasus KDRT berujung pembunuhan tidak kali ini terjadi, pada 9 September 2023 lalu, pembunuhan Mega Suryani Dewi (24) juga menyita atensi publik.
Ibu muda tewas di tangan suaminya, Nando (25) pada 7 September 2023 di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Sebelum dibunuh, Mega sempat mengalami KDRT.
KDRT termasuk tindak pidana kekerasan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.