SURABAYA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan Indonesia tidak boleh berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
Ia menjelaskan, dalam negara hukum, hukum mengatur kekuasaan. Sedangkan dalam negara kekuasaan, kekuasaan yang mengatur hukum.
“Negeri ini tidak boleh berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Apa bedanya? Negara hukum mengatur kekuasaan. Kalau negara kekuasaan, kekuasaan mengatur hukum. Kita tidak boleh kekuasaan yang mengatur hukum,” tegasnya dalam acara Gagas RI yang diselenggarakan Kompas Media di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan: Demokrasi Kita Akhir-Akhir Ini Mengalami Penurunan Kualitas
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, jika penguasa bisa mengendalikan hukum, artinya negara sudah menjadi negara kekuasaan, bukan lagi negara hukum.
Anies mengatakan, dirinya dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar, bertekad untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum dan meningkatkan kepercayaan rakyat.
Sebab, kata Anies, kepercayaan merupakan pilar demokrasi. Berbeda dengan negara non-demokrasi yang pilarnya dibentuk dari rasa takut akan penguasa.
“Bila ada sebuah negara, rakyatnya punya rasa takut, tokoh-tokohnya punya rasa takut, maka itu bukan demokrasi,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Singgung Era Jokowi Tak Bebas Sampaikan Kritik, Begini Respons Staf Khusus Mensesneg
Ia juga menyinggung soal masyarakat Indonesia yang kerap menyebut Indonesia dengan sebutan Wakanda dan Konoha. Menurutnya hal itu menjadi salah satu indikasi menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ini problem karena nggak berani nyebut nama Indonesia, khawatir nanti muncul tuntutan hukum,” jelasnya.
Anies pun mengaku ingin melakukan perubahan dari segi hukum dengan merevisi pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi demi memulihkan kualitas demokrasi.
Baca Juga: Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pantun Ajak Memilih saat Penetapan Nomor Urut
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga menilai kualitas demokrasi di Indonesia mengalami penurunan.
Dia mengatakan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2015 dan 2023, turun dari 7 ke 6,7.
Kemudian indeks kebebasan pers juga turun dari 59 pada 2015 menjadi 54 pada 2022.
Adapun indeks persepsi korupsi, kata Anies, juga turun dari 36 menjadi 34. Menurut dia, hal itu mengindikasikan peningkatan korupsi yang terjadi di Indonesia.
“Angka-angka yang turun ini menunjukkan adanya pembiaran aspek governance, tata kelola pemerintah,” kata Anies.
Dia pun mengatakan, jika ia dan Muhaimin terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, mereka ingin memulihkan demokrasi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.