SURABAYA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan Indonesia tidak boleh berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
Ia menjelaskan, dalam negara hukum, hukum mengatur kekuasaan. Sedangkan dalam negara kekuasaan, kekuasaan yang mengatur hukum.
“Negeri ini tidak boleh berubah dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Apa bedanya? Negara hukum mengatur kekuasaan. Kalau negara kekuasaan, kekuasaan mengatur hukum. Kita tidak boleh kekuasaan yang mengatur hukum,” tegasnya dalam acara Gagas RI yang diselenggarakan Kompas Media di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan: Demokrasi Kita Akhir-Akhir Ini Mengalami Penurunan Kualitas
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, jika penguasa bisa mengendalikan hukum, artinya negara sudah menjadi negara kekuasaan, bukan lagi negara hukum.
Anies mengatakan, dirinya dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar, bertekad untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum dan meningkatkan kepercayaan rakyat.
Sebab, kata Anies, kepercayaan merupakan pilar demokrasi. Berbeda dengan negara non-demokrasi yang pilarnya dibentuk dari rasa takut akan penguasa.
“Bila ada sebuah negara, rakyatnya punya rasa takut, tokoh-tokohnya punya rasa takut, maka itu bukan demokrasi,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Singgung Era Jokowi Tak Bebas Sampaikan Kritik, Begini Respons Staf Khusus Mensesneg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.