Kompas TV nasional politik

Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Forum Pemred Terbitkan Sejumlah Seruan untuk Presiden

Kompas.tv - 14 November 2023, 08:51 WIB
sebut-indonesia-tidak-baik-baik-saja-forum-pemred-terbitkan-sejumlah-seruan-untuk-presiden
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan bantuan kepada para petani saat meninjau panen padi di area persawahan Kelompok Tani Mukti Tani IV, Desa Ciasem Girang, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023). Presiden Jokowi meninjau panen padi di sawah seluas 500 hektare dan membagikan bantuan secara langsung kepada para petani. (Sumber: Antara/SIGID KURNIAWAN)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Forum Pemred yang beranggotakan pendiri dan pemimpin redaksi media arus utama menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Kesimpulan itu diambil setelah anggota Forum Pemred berkumpul dan menyamakan persepsi untuk mencermati sejumlah indikasi dan fakta situasi politik dan situasi negara ini,  Kamis (9/11/2023).

“Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” demikian tertulis dalam seruan Forum Pemred Merespons Situasi Politik menjelang Pemilu 2024.

Forum Pemred  melihat indikasi dan sejumlah fakta, di antaranya usulan 3 periode untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan perpanjangan jabatan yang disuarakan sejumlah pihak termasuk beberapa menteri dan ketua umum partai politik.

Baca Juga: Ada Ancaman Kemerdekaan Pers, Redaksi KompasTV Dialog dengan Dewan Pers, Forum Pemred, dan AJI

“Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode. Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter.”

Selanjutnya, terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024.

Bukan hanya itu, Forum Pemred juga menyebut banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia.

“Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang  mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015.”

Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah  maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri, bahkan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun  terseret kasus dugan pemerasan.

Sorotan lain adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai memberi jalan bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres).

“Memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti,” tertuli dalam seruan itu.

“Diduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut, demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri.”

Merespons indikai dan fakta yang ada, Forum Pemred menyampaikan seruan kepada Presiden Jokowi, agar fokus dan berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.

“Melakukan konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik.”

Juga diserukan agar presiden menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.

“Menjaga integritas dan netralitas terhadap semua calon kontestan pemilu, menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest),” imbuh seruan itu.

Presiden juga diminta berlaku adil dan mengayomi semua peserta pemilu, khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan menghentikan manuver dalam upaya memenangkan salah satu calon, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas dan rahasia.

Forum Pemred juga menyerukan kepada  para capres/cawapres, pimpinan partai politik, dan tim pemenangan, agar mengikuti semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.


 

“Menjalankan kampanye secara damai, mengedepankan adu gagasan dan program, tidak meresahkan, menghasut dan melakukan adu domba masyarakat, serta tidak menyebarkan kabar palsu (hoaks) dan menggunakan isu-isu SARA yang dapat memecah belah bangsa.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Meningkat, Forum Pemred Minta Seluruh Lembaga Gelar Acara Virtual

Mereka juga diminta untuk taat konstitusi serta tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan.

“Bagi capres dan cawapres maupun Tim Kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x