SURABAYA, KOMPAS.TV - Gregorius Ronald Tannur, pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti alias Andini, hingga tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ronald yang merupakan anak salah seorang anggota Komisi IV DPR RI itu dihadirkan oleh pihak kepolisian saat jumpa pers pada Jumat (6/10/2023). Ia tampak menggunakan baju tahanan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik, terdapat bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ronald.
Baca Juga: PKB Akui Anak Anggota Fraksinya Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas, Siap Kawal Kasus
"Atas fakta yang disesuaikan maka kami telah menetapkan status saksi GR (31) tinggal di Surabaya dari saksi kami tingkatkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pasma di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Ia menambahkan, dalam kasus penganiayaan hingga tewas ini, polisi menjerat tersangka Ronald dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 359 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Pasma, memastikan pihak penyidik Polrestabes Surabaya langsung melakukan penahanan terhadap Ronald.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, anak anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Ronald diduga menganiaya Andini yang merupakan pacar atau teman dekatnya hingga tewas di sebuah kelab malam di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.
DSA, warga Sukabumi, Jawa Barat diduga dianiaya RT usai terjadi perselisihan di diskotek antara keduanya. Pengacara korban, Dimas Yemahura menyebut tewasnya DSA diduga karena penganiayaan.
Baca Juga: Kronologi Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar, Korban Dimasukkan Bagasi Saat Tak Sadarkan Diri
Dimas mengungkapkan peristiwa penganiayaan bermula ketika korban bersama RT dan teman-temannya mendatangi sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya pada Selasa (3/10) malam.
Saat berada di diskotek, DSA dan RT terlibat cekcok. Tak lama kemudian, diduga pelaku Ronald melakukan tindak kekerasan kepada Dini.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” kata Dimas.
Korban diduga dianiaya hingga tak sadarkan diri di lantai bawah gedung. Alih-alih menolong, langkah pertama RT adalah merekam dan menertawakan korban.
"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement dan mengatakan dia enggak tahu kenapa tergeletak," kata Dimas dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Anak Anggota DPR Asal PKB Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas, Cak Imin Angkat Bicara
Seorang petugas kemudian mengingatkan RT perihal korban yang tak sadarkan diri. Terduga pelaku kemudian memasukkan korban ke bagasi mobil untuk dibawa ke salah satu apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar Surabaya, Rabu (4/10) dini hari.
"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," kata Dimas.
“Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen.”
Ronald kemudian membawa korban ke National Hospital Surabaya yang berada di dekat apartemen. Namun, DSA ternyata telah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya. Dimas menyebut terdapat luka lebam di kaki jenazah korban yang mengindikasikan penganiayaan.
“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," kata Dimas.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati karena Bunuh Istri dan Anak Tiri, Wowon Mengaku Rindu Ingin Jumpa Keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.