Kompas TV nasional peristiwa

Pedoman dan Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Sekolah, Instansi Daerah dan Pusat

Kompas.tv - 30 September 2023, 09:35 WIB
pedoman-dan-susunan-upacara-hari-kesaktian-pancasila-2023-di-sekolah-instansi-daerah-dan-pusat
Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 yang diselenggarakan besok, Minggu (1/10/2023) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, di sekolah, instansi daerah hingga instansi pusat menggelar upacara.

Berdasarkan pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), upacara dilakukan besok, Minggu (1/10/2023).

Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di tingkat pusat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Bagi yang akan melaksanakan upacara, berikut pedoman dan susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dari Kemendikbud Ristek, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Tema dan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023, Diperingati Tiap 1 Oktober

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Sekolah

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai 

Baca Juga: Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Instansi Daerah

Di tingkat daerah, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Berikut susunan upacaranya.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x