Menurut Reza, untuk mencegah hal tersebut terus berulang, perlu adanya ketegasan memberi hukuman. Tujuannya menekan oknum prajurit yang berpikir untuk melanggar aturan.
Ketegasan hukuman di TNI ini penting. Sebab, Reza mencontohkan, di Amerika Serikat, dari 3.000 tentara yang desersi, hanya sekitar 170 orang yang menjalani proses hukum. Artinya, institusi di negara tersebut tidak sungguh-sungguh menaruh perhatian tentang mendisiplinkan dan menghukum tentara yang desersi.
"Jadi yang ditagih masyarakat, bagaimana TNI punya keseriusan untuk menindak oknumnya yang bermasalah. Semoga hal yang terjadi di Amerika tidak terjadi di Indonesia," ujar Reza.
Adapun kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur terungkap setelah adanya laporan dari keluarga Imam mengenai tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, ditemukan informasi ada keterlibatan oknum prajurit TNI. Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Paspampres yang Aniaya Warga Hingga Tewas Dihukum Mati
Selain tiga prajurit TNI AD, ada tiga warga sipil yang turut terlibat kasus penculikan, penganiayaan hingga Imam meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Motif utama menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk mendapat keuntungan. Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal. Kemudian menculik dan memeras Imam.
Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Pomdam Jaya Telusuri Motif Lain Penculikan Imam Masykur dari HP yang Hilang
RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.