“Dari hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak 3 rekening, Panji Gumilang 2 rekening dan inisial J 1 rekening,” ujar Ramadhan.
Terkait hal tersebut, kata dia, Polres Indramayu bersama Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendapati beberapa nama yang diduga terindikasi dengan Al Zaytun.
Nama-nama tersebut yakni berinisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kemudian inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini eks Al Zaytun.
“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Sementara inisial AS yang merupakan mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan penyidik akan terus menindaklanjuti perkara ini dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan Selewengkan Zakat Ponpes Al Zaytun, Bareskrim: Alat Bukti Sedang Didalami
Juga akan melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang),” ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.