JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan perkembangan kasus dugaan penyelewengan zakat Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Diketahui, Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan zakat. Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7/2023).
Dalam laporannya, pelapor menyertakan dua buah barang bukti berupa dua tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan Selewengkan Zakat Ponpes Al Zaytun, Bareskrim: Alat Bukti Sedang Didalami
Serta tangkapan layar acara “Catatan Demokrasi” yang disiarkan oleh televisi nasional bersama mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.
Terkait laporan itu, Ramadhan menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat itu. Menurutnya, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.
“Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Ramadhan menuturkan menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dengan meminta untuk melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan penyelewengan zakat tersebut.
Baca Juga: Jawaban Kejagung Terkait Progres Penanganan Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
“Dari hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak 3 rekening, Panji Gumilang 2 rekening dan inisial J 1 rekening,” ujar Ramadhan.
Terkait hal tersebut, kata dia, Polres Indramayu bersama Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendapati beberapa nama yang diduga terindikasi dengan Al Zaytun.
Nama-nama tersebut yakni berinisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kemudian inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini eks Al Zaytun.
“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Sementara inisial AS yang merupakan mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan penyidik akan terus menindaklanjuti perkara ini dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan Selewengkan Zakat Ponpes Al Zaytun, Bareskrim: Alat Bukti Sedang Didalami
Juga akan melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang),” ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.