"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat. Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus 2023," ujar Menhub Budi Karya.
Di kesempatan yang sama Menko Marves Luhut menilai uji coba KCJB hingga 350 KM/jam kali ini berjalan dengan baik.
Bahkan ia bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Munurut Luhut hal tersebut merupakan suatu loncatan teknologi yang baik.
Luhut juga menyampaikan setelah KCJB berhasil dijalankan, ke depan pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur kereta api cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.
Ia menyebut, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Luhut akan Ajak Warga Sekitar Proyek KCJB Naik Kereta Cepat Gratis
Kemudian, melalui hilirisasi, akan pula banyak material yang digunakan dari dalam negeri sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.
"Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik," ujar Luhut.
Adapun kecepatan 350 km/jam merupakan angka maksimal dari laju KCJB. Nantinya KCJB dioperasikan sejauh 142,3 Km.
Hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.
Dengan kecepatan 350 KM/jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km/jam dan meraih rekor MURI.
Baca Juga: Segini Harga Tiket LRT Jabodebek yang Beroperasi Bareng Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang, dan Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.