JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan peninjauan ulang ambang batas atau passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai pertemuannya dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, permintaan presiden tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya peserta seleksi PPPK yang tidak lulus.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan beberapa kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau lainnya," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Anas juga menjelaskan banyak di antara peserta seleksi yang tidak lulus merupakan tenaga honorer.
Baca Juga: 117 Guru PPPK di Gorontalo Belum Sesuai Penempatan
Ia kemudian merinci persentase kelulusan peserta seleksi PPPK, yakni untuk posisi PPPK dosen, hanya 31 persen peserta yang lolos. Kemudian hanya 3 persen peserta yang lolos untuk PPPK formasi ahli IT.
Padahal, lanjut Azwar, saat ini pemerintah membutuhkan sekitar 10 ribu ahli IT.
Ia menduga banyaknya peserta seleksi yang tidak lulus tersebut diakibatkan oleh passing grade yang diajukan oleh instansi pembina terlalu tinggi.
"Berarti ini soal passing grade, yang diajukan instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," tutur Anas.
Pihaknya, kata dia, akan menelusuri penyebab banyaknya peserta yang tidak lulus itu, terlebih banyak dari mereka bertatus tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
"Mereka mengabdi ada yang sudah 15 tahun, ada yang 10 tahun. Ini banyak yang usul kepada kami butuh afirmasi sehingga kami membuat skenario," kata dia.
Pada Jumat, 5 Mei 2023, Azwar juga telah meminta agar ada formulasi ulang soal passing grade ujian seleksi PPPK, serta adanya reformulasi bagi instansi pembina yang membuat soal ujian PPPK.
“Saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” ujarnya.
Baca Juga: PGRI Minta Pemerintah Segera Selesaikan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK
Ia juga mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.