Kompas TV nasional hukum

Hakim Kabulkan Permintaan Shane Lukas Pisah Sel Tahanan dari Mario Dandy, Ini Alasannya

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 17:00 WIB
hakim-kabulkan-permintaan-shane-lukas-pisah-sel-tahanan-dari-mario-dandy-ini-alasannya
Terdakwa Shane Lukas saat mengikuti persidangan kasus penganiayaan DO (17) di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

"Patut diduga, kami hanya menduga ada yang mempengaruhi kebenaran fakta yang diberikan oleh Shane, jadi kami minta ada pemisahan sel," ujarnya.

Senada, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan juga mengatakan bahwa anaknya telah menerima tekanan dari Mario sejak sebelum terjadinya tindakan penganiayaan pada 20 Februari 2023.

Ia mengatakan, anaknya mengalami tekanan sosial karena tak mampu menolak ajakan Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Mungkin merasa ada tekanan sosial karena menganggap tidak mampu dan Dandy anak pejabat. Di awal ceritanya aja kan udah ditolak, motornya rusak ditelpon lagi sama Dandy, naik TJ (TransJakarta). Tau-tau Dandy ini datang," ucap Tagor.

Baca Juga: Diduga Alami Tekanan, Shane Lukas Minta Beda Sel Tahanan dari Mario Dandy

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan permohonan anaknya.

"Puji Tuhan, hasil yang saya ikutin keputusan dan permohonan PH kita mohon dipisahkan dengan Mario, saya berterimakasih kepada hakim yang sudah menerima," ungkapnya. 

Sidang terdakwa kasus penganiayaan DO ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut.

Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (13/6) dan Kamis (15/6) pukul 10.00 WIB di PN Jaksel.

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," kata hakim Alimin.


Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa mewartakan, setidaknya ada sepuluh orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jaksel pada sidang lanjutan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun itu.

Saksi yang akan dihadirkan di antaranya pihak keluarga korban DO serta pihak keamanan yang berjaga di sekitar lokasi tempat terjadinya penganiayaan.

Sebagaimana telah diberitakan, penganiayaan Mario terhadap korban dilakukan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x