JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung atau Kejagung di kantor Bea dan Cukai.
Diketahui, penggeledahan oleh Kejagung di kantor Bea Cukai tersebut dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.
Baca Juga: 3 Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas yang Diungkap Mahfud
Askolani mengaku Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kemenkeu siap membantu penyelidikan yang dilakukan Kejagung jika diperlukan. Tentunya, kata dia, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Diperiksa, diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk membantu," kata Askolani dikutip dari Kompas.com pada Senin (29/5/2023).
Kendati demikian, Askolani enggan menjelaskan secara rinci alasan pihak Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai.
Saat ditanya lebih lanjut, Askolani pun tidak mau membenarkan bahwa kantornya itu digeledah akibat dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.
"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya," kata dia.
Baca Juga: Berawal dari 'Flexing', Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Kanwil Pertanahan Jaktim Dicopot
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.