Kompas TV nasional politik

Jokowi: Kami Berharap MK Jadi Wasit yang Adil Bagi Sengketa Pilpres, Pileg, dan Pilkada

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 13:41 WIB
jokowi-kami-berharap-mk-jadi-wasit-yang-adil-bagi-sengketa-pilpres-pileg-dan-pilkada
Presiden Joko Widodo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi wasit yang adil saat menangani sengketa Pemilu 2024. Baik itu Pilpres maupun Pileg. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi wasit yang adil saat menangani sengketa Pemilu 2024.

Baik itu sengketa pada Pilpres (pemilihan presiden) maupun dalam Pileg (pemilihan legislatif).

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno MK Penyampaian Laporan Tahun 2022, Rabu (24/5/2023).

“Kalender ketatanegaraan di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik. Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa. Baik di Pileg, Pilpres maupun Pilkada,” kata Jokowi dalam pidato yang disampaikan secara virtual.

Menurut Jokowi, menjadi wasit yang adil berarti juga memperhatikan kecepatan penerbitan putusan oleh MK.

Ia menyebut, putusan yang keluar terlalu lama merupakan salah satu bentuk ketidakadilan.

Baca Juga: Risma Ungkit Pesan Presiden Jokowi soal Bansos Jangan Bentuk Barang

Jokowi menyampaikan, Pemilu 2024 adalah ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia.

Sekaligus ajang untuk memilih pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara.

“Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” tutur Jokowi.

Ia juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para hakim MK yang selama ini berperan dalam menjaga demokrasi.

“Pemerintah menyampaikan banyak terima kasih pada para yang mulia hakim konstitusi dan pendukung jajaran hakim konstitusi yang telah bekerja keras menegakan constitutional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM, dan kepastian hukum,” sebutnya.

Baca Juga: Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Pertama yang 2 Kali Menjabat, Ini Susunan Dewan Gubernur

Mengutip dari laman resmi KPU, berikut adalah jadwal tahapan Pemilu 2024:

  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023

        Pencalonan DPD

  • 24 April 2023 - 25 November 2023

        Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

        Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024

        Masa Kampanye Pemilu

  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

        Masa Tenang

  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024

Pemungutan dan Penghitungan Suara

  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

1. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

2. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

3. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

  • 1 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

  • 20 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x