JAKARTA, KOMPAS.TV - Tamara Tyasmara berharap sidang kasus kematian putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar terbuka karena sidang sudah digelar dua kali tanpa dihadiri keluarga korban.
"Harapannya lagi, aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka," kata Tamara Tyasmara ketika dihubungi awak media seperti mengutip Tribunnews, Jumat (5/7/2024)
Tamara menegaskan harapannya agar perkara yang merenggut nyawa Dante bisa dibuka dalam persidangan. Sebagai seorang ibu, ia pun mengizinkan hal itu terjadi.
Baca Juga: Angger Dimas Ungkap Kasus Dante Sudah P21, Yudha Arfandi Segera Disidang
"Karena aku tidak merasa perlu adanya privacy dikarenakan ini di bawah umur. Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," ujarnya.
Tamara juga berharap agar Yudha Arfandi bisa dihukum seberat-beratnya usai menghilangkan nyawa Dante.
"Iya ini, (hukuman) mati atau seumur hidup karena dia sudah menghilangkan nyawa anak aku yang seharusnya masih punya masa depan," tuturnya.
Di sisi lain, Tamara siap apabila menjadi saksi dalam sidang kematian Dante. Namun, sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan sebagai saksi dalam sidang kematian anaknya.
"Sangat siap, aku sedang nunggu banget surat panggilan sidang," tandasnya.
Sidang kedua kasus kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024) lalu.
Angger Dimas, mantan suami Tyasmara, kecewa dirinya tidak mendapat pemberitahuan ihwal kelanjutan sidang tersebut.
"Tidak sama sekali, kita tidak diinfokan tentang perkembangan pelimpahan ke pengadilan juga (sebagai kelurga korban) kuasa hukum dari pihak saya pun tidak," kata Angger Dimas ketika dikonfirmasi awak media,
"Tapi yang saya dengar, infonya kuasa hukum Tamara baru memberi tahu tadi, ingat ini sudah tahap pembelaan, yang mana kita sama sekali tidak tahu sudah sampai di sini, silahkan simak pernyataan JPU," lanjutnya.
Baca Juga: Angger Dimas Sebut Didatangi Dante 3 Kali dalam Mimpi, Diberi Pesan Menyentuh
Angger menambahkan, dia dan saksi lainnya siap memberikan keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait kematian putranya.
"Saya tetap pada pendirian saya dari awal saya dan kerabat saya menyuarakan bahwa anak saya dibunuh, saya (dan saksi lain) akan buka selebar-lebarnya, mudah-mudahan memang akan diberikan keadilan jika masih ada," ujar Angger Dimas.
"Saya hanya ingin menyampaikan, para penegak hukum, kalian adalah wakil Allah, persidangan bersifat sakral dan mewakili nanti di akhirat," tandas Angger Dimas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.