KARAWANG, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh.
Polisi menangkap beberapa orang yang diduga merusak kantor DPRD Karawang.
Polisi membubarkan massa unjuk rasa yang bertahan di gedung DPRD Karawang pada Selasa malam, karena dianggap melebihi batas waktu yang ditentukan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebagian demonstran berlarian, sementara sebagian lainnya justru melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga beberapa orang ditangkap.
Pasca-kericuhan, kondisi kantor DPRD Karawang dipenuhi puing-puing akibat kerusakan.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa massa yang melakukan kerusuhan bukanlah peserta unjuk rasa, melainkan kelompok kriminal. Polisi pun menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah barang bukti.
Sementara itu, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dua kelompok massa, termasuk elemen mahasiswa, berunjuk rasa di gedung DPRD NTB.
Mereka menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Massa juga mengecam pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai ingin menghidupkan kembali Orde Baru.
Aksi sempat memanas setelah dua kelompok massa membakar ban bekas dan spanduk.
Baca Juga: Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI di Surabaya, Kupang dan Lumajang Ricuh
#demo #ruutni #undangundang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.