Kompas TV nasional humaniora

Ini 4 Tugas untuk Petugas Haji yang Berangkat Lebih Awal ke Arab Saudi

Kompas.tv - 23 Mei 2023, 16:14 WIB
ini-4-tugas-untuk-petugas-haji-yang-berangkat-lebih-awal-ke-arab-saudi
Ratusan petugas haji 2023 mengikuti pembekalan akhir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (19/5/2023) malam. (Sumber: Kemenag RI)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah memberangkatkan 492 petugas untuk memastikan layanan jemaah haji 2023 di Arab Saudi telah siap.

Ratusan petugas haji itu telah diberangkatkan pada Sabtu (20/5/2023) untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 hijriah/2023 masehi.

"Bapak Ibu diberangkatkan lebih awal untuk memastikan seluruh layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji telah siap," ungkap Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, saat pembekalan akhir petugas, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (19/5/2023) malam.

"Meskipun sudah kontrak, tetap harus ditinjau dan dipastikan semua sudah siap," imbuhnya.

Setidaknya ada empat tugas untuk petugas haji di sana yang lebih awal, yaitu:

1. Memastikan Kesiapan Layanan Akomodasi hingga Kesehatan

Para petugas haji harus memastikan kesiapan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta kesehatan untuk jemaah haji Indonesia.

Untuk memastikan layanan akomodasi, petugas harus memeriksa hotel yang akan ditinggali jemaah, termasuk mengecek kamar dan lift yang akan digunakan.

Baca Juga: PPIH: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat atau Rajah, Bisa Kena Pasal Sihir Saudi

Petugas juga harus memeriksa bahan baku makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji.

Bahan makanan tersebut harus dipastikan aman dan belum kedaluarsa.

Selain itu, hotel-hotel berbintang juga harus dipastikan bisa menerima katering yang disediakan dapur yang telah dikontrak panitia haji.

“Selain itu harus memastikan semua izin operasional telah terbit. Ini penting, karena jika izin operasional belum terbit, maka ini dianggap ilegal. Pastikan semua izin layanan sudah siap,” kata Arsad, Jumat (19/5/2023) malam.

2. Lapor Penanggungjawab Layanan jika Ada Hal yang Tak Sesuai

Petugas harus melaporkan dan berkoordinasi dengan penanggung jawab layanan jika menjumpai hal yang tidak seharusnya di lapangan, untuk segera ditindaklanjuti.




Sumber : Kompas TV/Kemenag RI




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x