Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo, membenarkan isi surat yang dibuatnya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Isi suratnya antara lain tentang Dhani yang mempertanyakan kenapa dirinya ditahan di Rutan Medaeng.
Dhani beralasan, kini dirinya bersama tim kuasa hukum tengah mengajukan banding, terkait dengan kasus yang sebelumnya sudah divonis selama 1,5 tahun penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.