JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Saiful, dikutip dari keterangan tertulis Kemenag.
Diketahui, tahun ini Indonesia mendapat kuota haji untuk 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pelunasan Bipih telah berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023, dengan jumlah calon haji yang melakukan pelunasan sebanyak 188.964 orang.
Baca Juga: Kakek Usia 119 Tahun Asal Jawa Timur Siap Berangkat Haji, Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Indonesia
Proses pelunasan kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Ketika itu, sebanyak 196.377 calon haji telah melunasi Bipih. Karena masih ada sisa kuota, pelunasan kembali diperpanjang.
Saiful menjelaskan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar pelunasan sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.