JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat sosial Emerson Junto menyebut penghentian kasus TikToker Bima Yudho Saputro oleh Polda Lampung merupakan langkah yang tepat.
Pasalnya, kata dia, Bima menyampaikan sebuah kritik bagi kepentingan umum.
"Perlu dilihat antara kritik dengan fitnah, apa yang disampaikan Bima itu sebuah kritik yang kepentingannya adalah kepentingan umum yang diperjuangkan," kata Emerson dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (18/4/2023).
"Jadi saya rasa, langkah yang dilakukan Polda Lampung sudah tepat menghentikan kasus ini," ujarnya.
Pasalnya, penghentian kasus tersebut, lanjut dia, bisa menjadi preseden bagi masyarakat agar tidak ragu mengkritik sesuatu yang benar dan menyampaikannya ke publik.
"Sehingga kita minta buat semua pihak tidak takut menyampaikan kritik sepanjang bukti cukup kuat dan tidak mengarah ke fitnah," jelasnya.
Di sisi lain, Emerson menilai kritik yang disampaikan Bima merupakan sebuah fakta, bukan fitnah.
"Bicara soal fakta bahwa jalan rusak di Lampung, kalau merujuk data BPS (Badan Pusat Statistik), Lampung masuk 10 besar jalan rusak yang ada di seluruh Indonesia, itu fakta," ujarnya.
Sementara terkait penanganan kasus korupsi, Emerson menyebut berdasarkan catatan pihaknya, Polda Lampung paling tidak sudah menangani 2 kasus.
"Pertama, kasus pengerjaan jalan nasional di Lampung yang nilai kerugiannya Rp29 miliar. Kedua, menangani kasus korupsi di wilayah Lampung Timur. Belum lagi ada kasus lain yang ditangani Kejaksaan Tinggi di Lampung," jelasnya.
"Nah, ini bicara soal fakta, bahwa apa yang disampaikan Bima merupakan pesan ke publik bahwa kerusakan itu bukan kerusakan kaleng-kaleng, kalau istilahnya anak muda."
Baca Juga: Kasus Dihentikan, Keluarga Tiktoker Bima Lampung: Jadi Pelajaran, Mungkin ke Depan Bisa lebih Elegan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.