Kompas TV nasional kriminal

Kata Polisi Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, Terancam 15 Tahun Bui

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 11:28 WIB
kata-polisi-kemungkinan-mario-dijerat-pasal-percobaan-pembunuhan-berencana-terancam-15-tahun-bui
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Polisi Sebut Pacar Mario Tolong David Usai Dianiaya, Bantu Angkat Kepala Korban saat Pendarahan

Kombes Ade menjelaskan kronologi penganiayaan oleh Mario terhadap David itu berawal ketika korban tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.

Mario mendatangi korban David karena mendapat pengaduan dari temannya yang merupakan seorang perempuan berinisial A.

Kepada Mario, perempuan tersebut mengaku pernah mendapat perlakuan kurang baik atau tidak menyenangkan dari korban David. 

Setelah mendatangi rumah teman korban berinisial R, Mario langsung meminta klarifikasi mengenai perihal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada perempuan berinisial A.

Pada saat itulah, terjadi perdebatan antara pelaku Mario dengan korban David, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga: Terungkap, Mario Anak Pejabat Pajak Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Tilang ETLE

Orang tua R yang mendengar keributan di depan rumahnya itu kemudian langsung keluar. Betapa kagetnya orang tua R tersebut saat keluar rumah mendapati korban David sudah tergeletak di dekat pelaku Mario.

Orang tua R tersebut, kata Kombes Ade, langsung menolong korban David dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat, dibantu petugas keamanan komplek yang saat itu sedang berjaga.

Lalu, pada pukul 21.00 WIB, pelapor berinisial MR menghubungi polisi lalu direspons cepat oleh Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi," ucap Kombes Ade.

Baca Juga: Sadis, Detik-detik Mario Anak Pejabat Pajak Hajar David hingga Koma: Gak Takut Gue Anak Orang Mati

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x